Find Us On Social Media :

Ini Syarat Dapatkan Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Cepetan Diurus Bro

By Galih Setiadi, Selasa, 8 Juni 2021 | 19:45 WIB
Ilustrasi uang. Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta bisa didapat asal syarat ini terpenuhi. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Ini syarat untuk mendapatkan bantuan pemerintah Rp 1,2 juta.

Beberapa bantuan pemerintah dibagikan di tengah pandemi Covid-19.

Termasuk Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

Mumpung masih dibagikan, buruan dapatkan bantuan Rp 1,2 juta ini, simak caranya.

Baca Juga: Asyik Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Dibuka, Daftar Pakai KTP dan KK

Baca Juga: Siapkan KTP dan KK Daftar Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Terakhir Bulan Juni 2021 Ini

Pihak Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) masih menyalurkan bantuan UMKM senilai Rp 1,2 juta.

Bantuan pemerintah tersebut diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Untuk mendapatkan bantuan pemerintah ini, pastikan nama brother terdaftar sebagai penerimanya.

Pengecekan penerima BLT UMKM atau bantuan pemerintah Rp 1,2 juta bisa dicek online.

Baca Juga: Cepetan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Masih Buka Sampai Juni 2021, Siapkan KTP Dan Nomor HP