Find Us On Social Media :

Insiden Penilangan Knalpot Standar Rombongan Ducati, AKBP Argo Wiyono Angkat Bicara

By Ahmad Ridho, Rabu, 9 Juni 2021 | 08:45 WIB
Insiden Penilangan Knalpot Standar Rombongan Ducati, AKBP Argo Wiyono Angkat Bicara (IG @tmcpoldametro)

 

MOTOR Plus-online.com - Kasus penilangan knalpot standar rombongan Ducati, polisi akui salah paham.

Penilangan itu berbuntut pada pengembalian SIM pemilik motor Ducati.

Insiden penilangan rombongan motor Ducati viral di media sosial.

Rombongan motor sport yang melakukan sunmori dihadang polisi di Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021).

Baca Juga: Viral Video Knalpot Bising Bikin Warga Siram Jalanan, Ini Kata Pakar Safety

Baca Juga: Ingat Tanggal Razia Polisi Pada Penunggak Pajak Motor dan Mobil 5 Hari Lagi

Sejumlah motor ditilang polisi lantaran kedapatan menggunakan knalpot bising dan tak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor.

Namun peristiwa tersebut mengundang rasa tidak terima dari salah seorang pengendara yang ditilang.

Pasalnya, ia merasa motornya menggunakan knalpot bawaan pabrik dan tak melanggar peraturan lainnya.

Dikutip Wartakotalive.com, Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya mempersilakan pengendara Ducati tersebut untuk datang ke kantor dengan membawa kendaraannya.

Baca Juga: Saat Razia Knalpot Bising Polisi Wajib Bawa Alat Ukur, Simak Aturannya

"Setelah dicek, kemudian memang standar," kata dia dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (7/6/2021).

Maka dari itu pihak kepolisian pun mencabut tilang atas motor tersebut.

Lantas SIM pengendara Ducati tersebut dikembalikan.

Terkait hal itu AKBP Argo menyebut pada awalnya ada kesalahanpahaman antara petugas dan pengendara motor.

Baca Juga: Waspada Razia Pajak Kendaraan Digelar Sebentar Lagi, Ini Alasannya

Dia menyebut insiden itu bermula dari anggotanya yang menghentikan konvoi 14 motor sport lantaran knalpot yang dinilai bising.

Insiden penilangan rombongan motor Ducati viral di media sosial. (IG @tmcpoldametro)

"Dari kegiatan tersebut, terdapat 14 kendaraan yang dilakukan penilangan dengan pelanggaran yang bervariasi, salah satunya menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan," tambahnya.

Sebanyak 12 pemotor lainnya mengakui kesalahan mereka karena menggunakan knalpot tidak standar.

Namun ada dua pengendara Ducati yang tidak terima ditilang karena sudah menggunakan knalpot standar, kemudian memvideokan kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.

Baca Juga: Video Puluhan Pemotor Terjaring Razia Knalpot , Begini Kata Polisi

Atas unggahan tersebut, pihak kepolisian kemudian mengundang pemotor terkait untuk memberikan klarifikasi dan lantaran knalpotnya sesuai standar pabrikan surat tilang tersebut pun dicabut.

AKBP Argo pun berharap apabila ada kejadian serupa di masa depan antara petugas di lapangan dengan pengendara bisa diselesaikan secara mediasi tanpa mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontra produktif.

Dia pun menegaskan akan memberikan edukasi kepada anggotanya terkait spesifikasi knalpot moge yang sesuai standar.

"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan untuk kami edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar," pungkas AKBP Argo.

 

Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive.com berjudul: polisi-tilang-dua-moge-ducati-knalpot-bising-namun-akhirnya-dibatalkan-ini-alasannya?page=all