Find Us On Social Media :

Jangan Nekat Ikutan Balap Liar, Kena Denda atau Penjara Sampai Segini

By Galih Setiadi, Rabu, 9 Juni 2021 | 11:30 WIB
Ilustrasi balap liar. (Tribun Jabar)

MOTOR Plus-online.com - Masih berani ikutan balap liar, siap-siap kena penjara atau denda sampai segini.

Yup, masih banyak yang nekat ikutan balap liar meski dilarang keras.

Termasuk di tengah pandemi Covid-19, tetap saja sering ditemukan aksi balap liar.

Bahkan, enggak jarang dari mereka yang mengganggu pengguna jalan.

Baca Juga: Polresta Solo Pakai Alat Khusus Halau Balap Liar, Pelaku Dijamin Kapok

Baca Juga: Viral Video Emak-emak Naik Honda Scoopy Seruduk Balap Liar, Langsung Bubar

Biasanya, balap liar dilakukan pada malam hari dan akhir pekan.

Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Sering kali, beberapa klub motor nekat iring-iringan walaupun kini masih terdapat pandemi virus corona atau Covid-19," ucapnya mengutip Kompas.com.

Padahal sudah ada sanksi tegas yang bakal menjerat pelaku.

Baca Juga: Cegah Balap Liar, Polisi Pasang Puluhan Kamera CCTV Baru di Kota Ini