Find Us On Social Media :

Buruan Dicek Ada Tiga Bantuan Pemerintah yang Cair Juni 2021, Mulai Rp 200 Ribu Sampai Rp 3 Juta

By Fadhliansyah, Sabtu, 12 Juni 2021 | 10:25 WIB
Ilustrasi uang tunai. Buruan Dicek Ada Tiga Bantuan Pemerintah yang Cair Juni 2021, Mulai Rp 200 Ribu Sampai Rp 3 Juta (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Buruan dicek ada tiga bantuan pemerintah yang cair Juni 2021, mulai Rp 200 ribu sampai Rp 3 juta.

Di tahun 2021 ini pemerintah memang diketahui masih memberikan bantuan kepada masyarakat.

Bantuan ini diberikan karena masa pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia sampai saat ini.

Sebenarnya bantuan yang diberikan bukan hanya tiga saja, tapi masih ada yang lainnya.

Baca Juga: Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi, Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Ditunggu Sampai 28 Juni 2021

Baca Juga: Buruan Dicek Pengumuman Bantuan Rp 3,55 Juta Sudah Keluar, Ini Dua Cara Mengeceknya

Jumlah besaran ketiga bantuan yang cair bulan Juni 2021 ini juga berbeda-beda.

Ada yang berjumlah Rp 200 ribu, Rp 300 ribu, sampai paling besar jumlahnya Rp 3 juta.

Ketiga bantuan tersebut adalah Bansos Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk data penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, PKH, dan BPNT dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cepetan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta yang Dibuka Sampai Akhir Juni 2021, Syaratnya Punya KTP


Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, PKH, dan BPNT:

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

- Masukkan nama yang sesuai dengan KTP Anda.

- Isi kode captcha yang tersedia

- Klik 'CARI'

Baca Juga: Bawa KTP dan Dokumen Ini, Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Cair Juni 2021

1. Bansos Tunai

Untuk Bansos Tunai, masyarakat akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.

Sebelumnya, Bansos Tunai Rp 300 ribu ini diberikan hingga bulan April 2021 saja.

Namun pada akhirnya, pemerintah memperpanjang pemberian Bansos Tunai Rp 300 ribu selama dua bulan, yakni Mei-Juni 2021.

2. Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Bansos PKH ini disalurkan pemerintah kepada masyarakat setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Pengumuman Lolos Penerima Bantuan Rp 3,55 Juta, Begini Cara Mengeceknya

Berikut kriteria penerima bansos PKH:

a. Kriteria komponen kesehatan

- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan

- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak

b. Kriteria komponen pendidikan

- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat

- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat

- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat

- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun

c. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Baca Juga: Cara Mengecek Lolos Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Atau Tidak, Ada 2 Cara

Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3.000.000

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900.000

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000

- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2.400.000

Baca Juga: Ajukan Sekarang, 57 Juta Usaha Mikro Bisa Dapat Bantuan Modal Usaha dari Bank BRI, Syaratnya Mudah

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Berbeda dengan bansos PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan pemerintah kepada masyarakat berupa kebutuhan pangan.

BPNT ini disalurkan setiap sebulan sekali, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan ini sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dengan NIK KTP