Find Us On Social Media :

PPKM Mikro di 34 Provinsi Mulai Hari Ini, Bikers Catat Aturannya

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 15 Juni 2021 | 09:25 WIB
Ilustrasi. PPKM mikro berlaku mulai hari ini di 34 provinsi, bikers catat aturannya. (Tribunnews.com)

Baca Juga: PPKM Mikro Resmi Diperpanjang, Bikers Jangan Nekat Langgar Aturan Ini

Airlangga menyebut, sejak beberapa waktu lalu sudah ada sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas dengan ketentuan 2 hari dalam satu minggu dan 2 jam setiap kali pertemuan.

Namun, ia menegaskan, aturan itu dikecualikan bagi sekolah yang berada di zona merah.

"Jadi kecamatan yang merah itu secara online 2 minggu," terangnya.

Pembatasan juga diterapkan pada kegiatan jual beli.

Aktivitas di restoran dan mal dibatasi hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Baca Juga: Bikers Catat, PPKM Mikro Kembali Diperpanjang Sampai Tanggal Segini

Protokol kesehatan pun wajib diterapkan secara lebih ketat.

Tak hanya itu, di wilayah zona merah, tempat ibadah ditutup sementara.

Oleh karenanya masyarakat diminta untuk beribadah dari rumah.

"Sehingga beribadah di tempat umum, atau beribadah di tempat publik, atau beribadah di tempat-tempat ibadah, khusus di daerah merah itu ditutup dulu untuk 2 minggu," kata Airlangga.