Find Us On Social Media :

Bikers Punya Usaha Bisa Dapat Bantuan Sampai Rp 20 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya

By Erwan Hartawan, Selasa, 15 Juni 2021 | 11:10 WIB
Syarat bantuan Rp 20 juta dari pemerintah (Kompas.com)

- Pengusul atau pihak yang mendaftar adalah penanggungjawab badan usaha sesuai akta/legalitas perusahaan;

- Diperuntukkan bagi badan usaha berbadan hukum maupun badan usaha tidak berbadan hukum dalam bentuk CV;

- Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) yang terdaftar pada sistem OSS;

- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) atas nama Badan Usaha;

- Minimal usaha sudah berdiri 1 tahun;

- Melampirkan SPT Pajak 1 tahun terakhir;

- Tidak sedang mendaftarkan atau mengajukan program bantuan pemerintah sejenis di Kemenparekraf/Baparekraf pada tahun berjalan.

Baca Juga: Buruan Dicek Ada Tiga Bantuan Pemerintah yang Cair Juni 2021, Mulai Rp 200 Ribu Sampai Rp 3 Juta

2. BIP JPU

- Badan usaha yang bergerak di 3 subsektor ekonomi kreatif: kuliner, kriya atau fesyen;

- Pemilik/penanggungjawab Usaha Warga Negara Indonesia ber-KTP;

- Untuk semua jenis badan usaha dan UMKM yang memiliki NIB;

- Memiliki NIB yang terdaftar pada sistem OSS;

- Memiliki NPWP atas nama badan usaha atau perorangan;

- Minimal usaha sudah berdiri 1 tahun;

- Tidak sedang mendaftarkan atau mengajukan program bantuan pemerintah sejenis di Kemenparekraf/Baparekraf pada tahun berjalan.