"Pelaku berinisial IS (41) warga Desa Tanjung Inten sudah kami tangkap tanpa perlawanan," kata Riki dalam keterangan pers, Jumat (18/6/2021).
Perampasan yang dilakukan debt collector tersebut bermula saat pelaku menagih cicilan angsuran utang kepada krediturnya.
Baca Juga: 5 Cara Hadapi Debt Collector Sok Jagoan, Gak Takut Lagi Dicegat di Jalan
Riki tidak merinci nominal cicilan yang hendak ditagihkan oleh pelaku tersebut.
"Tapi saat pelaku datang ke rumah korban, krediturnya itu tidak ada di rumah, dan hanya ada anaknya saja," kata Riki.
Pelaku sempat bertanya kepada anak sang kreditur, yakni FF yang masih berusia 15 tahun. Namun, dijawab sedang pergi keluar.
Pelaku curiga anak itu berbohong karena melihat motor milik krediturnya itu ada di rumah.
Baca Juga: Geger Cekcok Dengan Anggota TNI, Video Polisi Ciduk 11 Debt Collector
"Diduga karena emosi, tersangka ini lalu masuk ke dalam rumah kemudian mengambil kunci kontak yang ada di atas kulkas," kata Riki.
Setelah mengambil kunci kontak, tersangka langsung membawa pergi sepeda motor jenis Honda BeAT bernomor polisi BE 2827 NHS tersebut.
Riki menambahkan, ikhwal penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan peristiwa perampasan tersebut.
Selain menangkap tersangka, kata Riki, pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor milik korban serta sejumlah dokumen.
"Tersangka masih kami periksa dan ditahan di Mapolsek Way Bungur untuk pemeriksaan lanjutan," kata Riki.