Find Us On Social Media :

Angka Covid-19 Melonjak, Polda Metro Jaya Menyekat 10 Jalan di Jakarta, Ini Daftarnya

By Fadhliansyah, Selasa, 22 Juni 2021 | 09:51 WIB
Ilustrasi. Angka Covid-19 Melonjak, Polda Metro Jaya Menyekat 10 Jalan di Jakarta, Ini Daftarnya (MOTOR Plus)

Anggota kepolisian lalu lintas pun mengarahkan pengguna jalan ke jalur-jalur yang telah ditentukan.

Pengendara dari arah Bangka diarahkan berbelok ke arah Jalan Kemang Raya 1.

Sementara itu, dari Jalan Kemang Utara juga diarahkan lurus ke Jalan Kemang Raya 1.

“Saat ini kami berada di kawasan Kemang. Di Kemang ini penutupan mulai dari traffic light Prapanca kemudian sampai di kawasan McDonald sampai di Kemang Selatan 12,” ujar Sambodo, Senin malam.

Baca Juga: PPKM Mikro di 34 Provinsi Mulai Hari Ini, Bikers Catat Aturannya

Sambodo mengatakan, penutupan 10 jalan di Jakarta, termasuk Kemang, dalam rangka pembatasan mobilitas warga, diharapkan bisa membuat masyarakat lebih tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk menyekat 10 ruas jalan di Jakarta guna mencegah penyebaran Covid-19 yang kian masif.

Sambodo mengatakan, ada beberapa jenis kendaraan yang masih diperbolehkan melintas saat jalan disekat sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

"Ada beberapa pengecualian. Pertama adalah penghuni. Jadi walaupun jalan itu misalnya sudah dibatasi, tapi kalau ada mobilitas yang bersangkutan adalah penghuni di ruas jalan tersebut maka diperbolehkan," ujar Sambodo secara terpisah, Senin.

Baca Juga: PPKM Mikro di 34 Provinsi Mulai Hari Ini, Bikers Catat Aturannya