Kata dia, kejadian dugaan tindak kejahatah yang dialaminya terjadi pada Senin (17/5/2021).
Ia mengatakan, warga tersebut melaporkan bahwa mobilnya ditarik debt collector saat dirinya membeli tabung oksigen di sebuah apotek.
Pasangan suami istri (Pasutri) saat melaporkan perampasan yang dilakukan oknum debt collector. (TribunPadang.com)
Baca Juga: Nikita Mirzani Siram Muka Debt Collector Disusul Tendangan dan Adu Jotos Hampir Terjadi
"Kami dari Polresta Padang telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat," kata Kompol Rico Fernanda.
"Korban mengatakan bahwa orang yang datang itu adalah debt collector, atau pihak ketiga dari leasing di mana korban melakukan kredit mobil," ujarnya.
Ia mengatakan, di dalam mobil tersebut terdapat barang-barang berharga miliknya.
Oleh karena itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Marak Debt Collector Tarik Paksa Motor Kreditan, Simak Aturan Hukumnya
Namun, pihak leasing atau debt collector mengatakan kalau barang itu tidak ada lagi.
"Jadi sampai saat sekarang, kami masih menyelidiki perkara tersebut untuk membuktikan tindak pidana yang telah terjadi," katanya.
Kompol Rico Fernanda menyebutkan, berdasarkan keterangan dari korban, didapati informasi kalau barang berharga itu jenis emas.
"Keterangan dari korban, bahwa ada sebanyak 20 emas (50 gram) di dalam mobil tersebut," katanya.