Find Us On Social Media :

Kasus Covid-19 Mengganas, Ini Daftar Terbaru 35 Ruas Jalan di Jabodetabek yang Disekat Polisi

By Fadhliansyah, Selasa, 29 Juni 2021 | 11:30 WIB
Ilustrasi penutupan jalan. Kasus Covid-19 Mengganas, Ini Daftar Terbaru 35 Ruas Jalan di Jabodetabek yang Disekat Polisi (Tribun Jabar/Ery Chandra)


MOTOR Plus-online.com - Kasus Covid-19 mengganas, ini daftar 35 ruas jalan yang disekat polisi di Jabodetabek.

Salah satu upaya untuk menekan angka kasus Covid-19 adalah dengan melakukan pembatasan mobilitas.

Pembatasan mobilitas yang dilakukan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ini dilakukan agar mobilitas masyarakat Jabodetabek bisa berkurang.

Sebelumnya hanya ada 10 ruas jalan yang disekat oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Catat 30 Titik Penutupan Jalan di Kota Bandung, Berlaku Setiap Hari Mulai Dari Jam Segini

Baca Juga: Angka Covid-19 Melonjak, Polda Metro Jaya Menyekat 10 Jalan di Jakarta, Ini Daftarnya

Tetapi setelah polisi mengevaluasi hasil kerja selama satu minggu, jumlah ruas jalan yang disekat pun ditambah.

“Kami lanjutkan bahkan titiknya akan kami tambah. Total seluruhnya ada 35 titik,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari NTMC Polri.

Dia pun menambahkan, titik penyekatan itu akan terletak tak hanya di wilayah DKI Jakarta.

Sejumlah titik perbatasan seperti Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kota Tangerang juga akan dijaga oleh petugas.

Baca Juga: Waduh Bikin SIM Harus Punya Sertifikat Vaksin Covid-19, Beneran Nih?