Kebijakan ini diambil untuk memberikan keringanan masyarakat membayar pajak kendaraan, di tengah pandemi virus Corona saat ini.
Baca Juga: Asyik Bisa Bayar Pajak Kendaraan Meskipun KTP Hilang, Begini Caranya
15 Samsat Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Buruan Diurus. (foto ilustrasi Samsat) (Kompas.com)
BP2RD mengharapkan cara tersebut membuat pendapatan pajak berjalan maksimal.
Soalnya di tengah situasi pandemi Covid-19, penarikan pajak di Provinsi Kepri sedikit terhambat.
"Untuk informasi lebih lanjut bisa menanyakan langsung ke UPT setempat," pungkasnya.
Tidak hanya Kepulauan Riau, ada 3 provinsi yang menggelar pemutihan pajak:
Baca Juga: 3 Provinsi Gelar Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cepetan ke Samsat Terdekat
1. Jawa Tengah
Provinsi Jawa Tengah masih menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, sejak 6 Mei hingga 6 September 2021.
Pada program pemutihan kali ini, Pemprov Jawa Tengah hanya memberikan keringanan berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Cepetan Bayar Pajak Kendaraan Online Makin Gampang, Begini Caranya Bro
2. Lampung