Find Us On Social Media :

Tinggal Sambungin HP ke Wifi, Begini Cara dan Biaya Untuk Membuat SIM Baru Secara Online

By Fadhliansyah, Rabu, 30 Juni 2021 | 10:45 WIB
Ilustrasi. Tinggal Sambungin HP ke Wifi, Begini Cara dan Biaya Untuk Membuat SIM Baru Secara Online (Tribunnews.com)

- Lakukan Face recognition

- Pilih jenis SIM

- Pembayaran PNBP SIM baru

- Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal.

- Lulus dan mendapat QR Code

- Pilih Satpas Pilih jadwal ujian praktik.

Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik. Pemohon harus lolos saat pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 29 Juni 2021, Harus Bawa Sertifikat Vaksin?

Lewat Website Resmi

- Akses situs resmi Polri di laman http:// sim.korlantas.polri.go.id dan pilih menu 'Pendaftaran SIM Online'

- Klik tombol 'Mulai', setelah itu akan muncul menu ‘Data Permohonan’. Isikan data-data yang ada dengan benar

- Klik 'Lanjut', lalu isi data pribadi termasuk kewarganegaraan, nomor KTP, nama, jenis kelamin, hingga nomor telepon

- Isi data keadaan darurat yang dapat dihubungi. Selain itu, tersedia pula kolom data validasi yang harus mencantumkan nama ibu kandung, juga data sertifikasi sekolah mengemudi yang bisa diisi ‘ya’ atau ‘tidak’

Baca Juga: Perpanjang SIM Sambil Rebahan Pakai Aplikasi SINAR, Begini Caranya