Find Us On Social Media :

Wuih SIM Gratis Masih Dibagi-bagi Polisi, Cepetan Urus Nih Syaratnya

By Galih Setiadi, Jumat, 2 Juli 2021 | 11:32 WIB
Ilustrasi SIM. Program SIM gratis masih lanjut, buruan diurus. (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget SIM gratis masih dibagikan polisi, buruan urus simak syaratnya.

Kesempatan buat brother yang masa berlaku SIM-nya hangus, wajib bikin SIM baru lagi.

Buruan manfaatkan program SIM gratis dari polisi, mumpung masih dibuka.

Jangan sampai kehabisan, program SIM gratis ini tinggal sebentar lagi.

Baca Juga: Horeee 1 Juli Besok Bikin SIM dan Pajak Motor Gratis Gak Perlu Bayar, Syaratnya Cuma Ini

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 2 Juli 2021, Layanan Perpanjang Buka Jam Segini

Program tersebut diadakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75.

Adapun program SIM gratis tersebut terbatas bagi 100 pemohon.

Hal itu disampaikan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten, AKBP Belny Warlansyah.

"Iya, kuotanya 100 orang hingga tanggal 3 Juli 2021." ucap AKBP Belny Warlansyah di Alun-alun, Kota Serang, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: Catat 10 Wilayah Gratiskan Perpanjangan dan Bikin SIM, Berlaku Besok