Belny menjelaskan, untuk mendapatkan SIM apresiasi syaratnya harus dipenuhi oleh pemohon.
Di antaranya lahir pada tanggal 1 Juli dengan identitas kependudukan (KTP) Provinsi Banten, serta lulus tes kesehatan dan psikologi untuk pemohon baru.
Baca Juga: Tinggal Sambungin HP ke Wifi, Begini Cara dan Biaya Untuk Membuat SIM Baru Secara Online
Sedangkan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi cukup membawa SIM asli.
"Setelah semuanya terpenuhi, kami akan mencetak kartu SIM-nya. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan dengan Bank BRI." jelas Belny.
"Selain memperoleh SIM apresiasi pemohon juga mendapat bingkisan lainnya," paparnya.
Benli berharap, para pemegang SIM dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas ke depannya.
Baca Juga: Hari Ini HUT Polri Gratis Urus SIM dan Perpanjang STNK di 11 Wilayah Buruan
Selain itu, untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, masyarakat diimbau tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari dengan menerapkan perilaku 5M.
"Untuk pemberian SIM gratis ini dalam rangka hari Bhayangkara ke-75 Polri, dengan tema transpormasi polri yang presisi mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat Indonesia," harapnya.
Di tempat yang sama, Candra Lugito, salah satu pemohon warga Kota Serang yang lahir pada 1 Juli 1977 nampak bahagia, karena mendapatkan SIM secara gratis dan bingkisan helm.
Tunggu apalagi bro, buruan manfaatin SIM gratis ini, jangan sampai kehabisan.