Lalu untuk BBNKB II dan denda keterlambatan bayar pajak akan bebaskan 100 persen alias gratis.
Baca Juga: 3 Provinsi Gelar Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cepetan ke Samsat Terdekat
2. Lampung
Pemutihan pajak kendaraan di Lampung. (Instagram.com/pemprov.lampung)
Pemprov Lampung juga masih menerapkan program pemutihan pajak kendaraan di 2021.
Program tersebut diberlakukan sejak April hingga September 2021 nanti.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @bapenda_lampung, ada dua item pajak yang masuk dalam program ini.
Yakni pembebasan denda dan tunggakan PKB serta pembebasan biaya pengurusan BBNKB.
Baca Juga: Ayo Manfaatin Diskon Pajak Kendaraan dan Keringanan Lainnya, Tinggal Sebentar Lagi
3. Jawa Tengah
Program denda pajak kendaraan dihapus di Jawa Tengah. (Instagram.com/bapendajateng)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah hingga sekarang masih melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Adapun kebijakan ini diberlakukan sejak 6 Mei hingga 6 September 2021 mendatang.