Find Us On Social Media :

Lokasi SIM Keliling 6 Juli 2021, Bisakah Perpanjang SIM Tanpa KTP?

By , Selasa, 06 Juli 2021 | 07:50
Ilustrasi perpanjang SIM tanpa KTP (Kolase IST)

Setelah tau lokasi, siapin nih biaya pokok perpanjangan SIM.

SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.

Baca Juga: Catat Masa Berlaku SIM Jadi Lebih Panjang Ketahui Aturan yang Baru Ini

Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.

Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.

Perlu dicatat perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A.

Tak lupa pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Virus Covid-19.

Baca Juga: Tetap Buka Saat PPKM Darurat, Kapasitas Satpas SIM Berkurang Drastis

Jangan lupa, selalu mengenakan masker, jaga jarak dengan yang atau physical distancing dan selalu mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.