Find Us On Social Media :

Ingat, Pengendara Harus Bawa Surat Ini Untuk Bisa Lolos Penyekatan PPKM Darurat

By Fadhliansyah, Selasa, 6 Juli 2021 | 07:23 WIB
Ilustrasi. Ingat, Pengendara Harus Bawa Surat Ini Untuk Bisa Lolos Penyekatan PPKM Darurat (Instagram/@tmcpoldametro)

Nantinya, kata dia, surat izin tersebut menjadi syarat wajib yang harus dibawa pengendara.

Jika tak membawa surat, maka pengendara itu secara otomatis langsung diminta putar balik.

"Yang terjadi adalah kerumunan yang panjang karena terjadi perdebatan perdebatan seperti itu.

Kalau mereka tidak bisa menunjukkan itu, maka kita harus putar balik," jelasnya.

Baca Juga: Tetap Buka Saat PPKM Darurat, Kapasitas Satpas SIM Berkurang Drastis

Listyo juga berharap pemerintah daerah setempat untuk mendukung dengan menerbitkan aturan tentang surat izin pekerja tersebut.

Hal tersebut untuk mencegah adanya debat kusir pengendara dengan petugas.

"Karena esensi dari PPKM darurat ini adalah membatasi mobilitas.

Harus segera ada keputusan dari barangkali gubernur, kepala daerah dan dinas tenaga kerja untuk segera menerbitkan ini sehingga tidak terjadi polemik di lapangan yang akan menimbulkan masalah baru," tutup dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cegah Debat Kusir, Kapolri Minta Pekerja Harus Tunjukkan Surat Keterangan Kerja Mulai Hari Ini