Find Us On Social Media :

Sejarah Tilang dan Orang Pertama Terkena Denda Gara-gara Ngebut di Tengah Kota

By Selasa, 06 Juli 2021 | 19:30
Tiga polisi lalu lintas jadul di Kota Medan, tahun 1989 (Facebook/Indonesia Jaman Dulu)

Salah satunya di bidang ketertiban lalu lintas yang dipegang oleh kepolisian satuan lalu lintas (satlantas) yaitu e-tilang.

Pihak kepolisian di berbagai wilayah sebentar lagi tak perlu lagi mengejar atau memberikan sanksi tilang di pinggir jalan.

Pelanggaran sudah bisa terekam dengan kamera CCTV.

Baca Juga: Wuih Tilang Elektronik Makin Canggih, Bisa Kenali Wajah Pengendara yang Melanggar

Polisi hanya perlu antar surat tilang ke rumah si pelanggar, karena data sudah terenkripsi dari pelat nomor yang terjepret kamera.

Tapi, kali ini kita membicarakan sejarah.

Sejak tahun berapa dan siapa orang yang pertama kali mendapat sanksi tilang?

Dari berbagai sumber, diketahui bahwa tahun pertama diterapkan tilang yaitu sekitar 1896.

Baca Juga: Bikers Waspada, Salah Tilang Elektronik Terjadi Akibat Pelat Palsu

Orang pertama kali kena tilang adalah Walter Arnold dari East Peckham, Kent, Inggris pada 28 Januari 1896. (me.me)

Tokoh yang pertama kali kena tilang adalah Walter Arnold yang berasal dari East Peckham, Kent, Inggris pada 28 Januari 1896.

Dia dikenai sanksi karena melanggar batas kecepatan maksimal yang diterapkan di kotanya.

Satu abad lebih yang lalu Arnold sedang menyopir mobilnya, namun dia tak tahu jika kota yang dilintasinya punya batas maksimal untuk kecepatan, yaitu hanya 2 mph atau sekitar 3,2 km/jam.