Baca Juga: Mantap, Bikin SIM Dan Bayar Pajak Kendaraan di Polres Wilayah Ini Dapat Vaksin Covid-19 Gratis
"Ada diskon 20 persen untuk pembayaran PKB. Ini berlaku untuk semua pembayaran pajak, baik yang belum atau pun sudah lewat masa berlakunya." paparnya.
"Jadi mari masyarakat manfaatkan program ini agar bisa menjadi wajib pajak yang tertib membayar pajak," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Samsat Kubar Kembali Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan, Tawarkan Diskon 20 Persen"