Find Us On Social Media :

Denda Pajak Kendaraan Masih Dihapus Langsung Diurus Catat Masa Berlakunya

By Galih Setiadi, Kamis, 8 Juli 2021 | 17:00 WIB
Ilustrasi BPKB dan STNK. Denda pajak kendaraan masih dihapus, ayo bayar. (Kompas.com)

Untuk mengurus pemutihan pajak kendaraan ini bisa langsung mendatangi kantor Samsat di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Namun harap diingat, selama PPKM Darurat berlangsung Samsat Induk tiap daerah di Jawa Tengah tutup layanan lebih cepat.

Untuk Senin-Kamis jam pelayanan pukul 08.00-13.00 WIB.

Lalu pada Jumat pelayanannya pukul 08.00-11.30 WIB. Lantas pada Sabtu pelayanan buka pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Horeee 1 Juli Besok Bikin SIM dan Pajak Motor Gratis Gak Perlu Bayar, Syaratnya Cuma Ini

Pada beberapa daerah di Jawa Tengah pun ada yang menutup layanan kantor Samsat pembantu dan Samsat keliling.

Hal tersebut dilakukan guna mengurangi aktivitas dan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat dilaksanakan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabar Baik, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah"