Find Us On Social Media :

Mudahkan Belanja Motor, Batas Maksimal Ambil Uang Di ATM Jadi Segini

By Reyhan Firdaus, Minggu, 11 Juli 2021 | 20:00 WIB
Buruan cek atm, gaji ke-13 PNS sudah cair, lumayan buat DP motor baru. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Diberlakukan batas maksimal penarikan uang tunai di Anjungan Tunai Mandiri alias ATM.

Ini memudahkan para bikers, untuk belanja motor dan komponen yang lumayan menguras kantong.

Sebelumnya bikers harus bolak-balik ke bank, untuk mengambil uang di ATM dengan nominal besar.

Namun mulai besok 12 Juli nanti, Bank Indonesia menetapkan penyesuaian terkait batas maksimal nominal penarikan tunai melalui ATM.

Baca Juga: Daftar Bank Ikut Aturan Baru Batas Maksimal Pengambilan Uang di ATM

Baca Juga: Cepetan ke ATM Mulai Besok Berlaku Batas Maksimal Baru Pengambilan Uang

Penyesuaiannya juga lumayan, karena BI menaikkan batas penarikan uang tunai menjadi Rp 20 juta per hari bagi nasabah.

Dijelaskan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia BI Erwin Haryanto, penyesuaian penarikan dana secara tunai ini berlaku pada penarikan di mesin ATM yang menggunakan teknologi chip.

"Hanya sementara, sehingga bukan merupakan pergeseran dari dorongan BI ke arah transaksi non-tunai," lanjut Erwin dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Cek Syarat Pinjaman Tanpa Agunan dari Bank BCA, Bisa Tambah Modal Usaha Bengkel