(Penyesuaian) dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat guna menekan laju Covid-19.
Baca Juga: Masuk ATM Jangan Kaget Mulai Hari Ini Berlaku Limit Baru Pengambilan Uang
Erwin menjelaskan, penyesuaian tersebut hanya berlaku bagi kartu debit dan mesin ATM yang telah mengadopsi teknologi chip.
Sebagai informasi, untuk batas atas penarikan tunai melalui kartu ATM magnetic stripe tidak mengalami perubahan.
Besarannya tetap Rp 10 juta per hari untuk satu rekening.
Kalau dipikir-pikir, batasan tarik tunai yang memakai chip (Rp 20 juta) setara dengan harga motor baru.
Baca Juga: 6 Bantuan Langsung Ditransfer Selama PPKM Darurat 3-20 Juli, Buruan Cek Saldo ATM
Yup, ada beberapa harga motor baru yang berada di sekitar Rp 20 juta.
Mengutip situs resmi Astra Honda Motor (AHM), Honda Supra X 125 CW FI yang dipatok Rp 19,535 juta per hari ini, Rabu (14/7/2021).
Seperti Honda Scoopy Fashion dan Sporty yang dibanderol Rp 20,325 juta OTR Jakarta.
Lalu Yamaha Fino Grande yang dijual Rp 20,3 juta OTR Jakarta.
Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari ini, Tarik Tunai di ATM Bisa Sampai Rp 20 Juta"