Find Us On Social Media :

Terbongkar Pelat Nomor Huruf C Gak Eksis di Indonesia, Alasannya Bersejarah Banget

By Galih Setiadi, Rabu, 14 Juli 2021 | 13:50 WIB
Ilustrasi pelat nomor (Dok. MOTOR Plus)

Sedikit sejarah, penggunaan kode wilayah di pelat nomor sudah dimulai sejak masa penjajahan Belanda di Indonesia.

Saat itu, masyarakat Indonesia memakai bahasa Indonesia dan Belanda untuk berkomunikasi.

Hal ini membuat ada perbedaan dalam penulisan bahasa menggunakan ejaan lama.

Misalnya pada ejaan lama atau Ejaan Soewandi, huruf C ditulis dengan ejaan TJ.

Baca Juga: Amit-amit Puluhan Pemotor Jungkir Balik Akibat Salah Pasang Pelat Nomor Jangan Ditiru

Namun, huruf TJ gak termasuk dalam abjad yang digunakan Belanda.

Makanya gak ada penggunaan pelat nomor dengan kode wilayah C.

Namun, pemakaian huruf C rupanya dipakai sebagian lembaga.

Namun bukan memakai huruf C tunggal, tapi dua huruf C (CC) dan kode CD.

Baca Juga: Waduh Mesin Mendadak Ngebul, Penyebabnya Gara-gara Pelat Nomor