Find Us On Social Media :

Siapin KTP KK dan Surat Ini Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu dan Tambahannya Cair

By Galih Setiadi, Kamis, 15 Juli 2021 | 11:30 WIB
KTP dan KK jadi syarat pencairan bantuan pemerintah Rp 600 ribu. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget bisa dapet bantuan pemerintah Rp 600 ribu dan ada tambahan lainnya lo!

Siapkan KTP KK dan sebuah surat supaya bisa mencairkan bantuan Rp 600 ribu, ada tambahan lagi bro.

Bantuan pemerintah yang dimaksud adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) atau dikenal dengan sebutan bansos.

Selain dapat uang Rp 600 ribu, bantuan pemerintah ini juga membagikan beras 10 kg.

Sebenarnya besaran bansos tersebut sebesar Rp 300 ribu dari Kemensos, namun penyaluran bulan Mei-Juni yang digabung menjadi Rp 600 ribu.

Selain itu, penerima bantuan juga mendapatkan beras 10 kg dari Bulog.

Hal itu sesuai pernyataan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

"Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya," ujarnya.

Baca Juga: Bulan Juli 2021 Bantuan Pemerintah Masih Disalurkan, Input Nama Sesuai KTP

Baca Juga: Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP, Bantuan Pemerintah Cair Bulan Juli 2021 Silahkan Dicek

Ia menambahkan untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, lalu PKH melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).

Besaran untuk menyalurkan bantuan pemerintah tersebut berbeda-beda.

Untuk anggaran 10 juta penerima BST dikucurkan Rp 6,1 triliun.

Kemudian PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun.

Serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.

Bantuan pemerintah Rp 600 ribu berasal dari pencairan BST Mei-Juli di bulan ini. (Tribunnews.com)

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Dibagi-bagi untuk 10 Juta Orang Buruan Ketik Nama dan Alamat Dari HP

pencairan BLT Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.

Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Baca Juga: Isi Nomor KTP, Cek Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta yang Cair Juli 2021 di Bank BRI dan BNI

Selain itu, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Baca Juga: Panen Bantuan Selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, Ada 6 Bansos yang Segera Cair

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Baca Juga: Mendadak Dibagi-bagi Bantuan Rp 600 Ribu untuk Jutaan Orang Cek Nama Anda dari HP

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Nama.
  3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.
  4. Klik "Cari"

Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Baca Juga: Jokowi Cairkan 5 Bantuan Sosial Pekan Ini, Buruan Langsung Siapkan KTP dan KK Buat Cek Penerima

Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.

Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur".


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair 2 Kali Ditambah Beras 10 Kg, Cek di cekbansos.kemensos.go.id"