Find Us On Social Media :

Jangan Kaget Punya SIM Tetap Ditilang Polisi, Penggolongan SIM C Berlaku Bulan Depan

By Kamis, 15 Juli 2021 | 12:20
Pengendara moge lebih dari 250 cc masih pakai SIM C lama akan ditilang (Kompas.com)

Dia menyebutkan bagi tiap pengendara yang hendak mengajukan kenaikan golongan SIM maka dijadwalkan untuk membayar biaya penerbitan SIM baru.

Dia menjelaskan terdapat berbagai tahapan yang harus dilalui dalam mengajukan kenaikan golongan SIM tersebut, antara lain:

Baca Juga: Aturan Baru Ini Bikin Masa Berlaku SIM Jadi Makin Panjang, Simak Bro

Bagi memohon kenaikan golongan ke CI, memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak diterbitkan.

Untuk mendapatkan SIM CII maka SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkan.

Selain itu, aparat kepolisian juga akan memberikan dispensasi waktu bagi pengendara motor gede di atas 500 cc. Diharapkan pada Agustus 2021 nanti sudah beralih ke golongan SIM CI.

"Kepada pengemdara sepeda motor khususnya yang di atas 500 cc, selama Agustus diharapkan sudah naik ke golongan ke CI dan di tahun 2022 itu akan diberikan dispensasi," ucapnya.

"Jadi pengendara sepeda motor tetap dapat mengendarai kendaraannya menggunakan SIM CI sampai 2022," sebutnya.