Find Us On Social Media :

Golongan SIM C Bakal Berlaku, Praktik Buat SIM Bisa Pakai Motor Sendiri?

By Erwan Hartawan, Kamis, 15 Juli 2021 | 12:55 WIB
Ilustrasi Ujian praktik boleh pakai motor sendiri (Ntmcpolri.info)

MOTOR Plus-Online.com - Penggolongan SIM C bakal berlaku sebentar lagi.

Nantinya sim C dibagi menjadi 3 yakni, SIM C, CI, dan CII.

Untuk ketentuannya sebagai berikut:

SIM C akan digunakan oleh pengendara motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc.

Selanjutnya SIM CI, bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc sampai 500 cc, atau motor listrik yang sejenis.

Kemudian SIM CII, berlaku untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc atau motor listrik yang sejenis.

Hingga sampai saat ini pihak kepolisian terus menggenjot persiapan fasilitas yang dipakai untuk pembuatan SIM CI dan SIM CII.

Salah satunya soal kendaraan yang bakal dipakai ujian praktik SIM.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kamis 15 Juli 2021, Ada SIM Yang Gak Bisa Diperpanjang Di Sini Bro

Baca Juga: Siap-siap Golongan SIM C Mulai Berlaku Bulan Depan, Begini Ketentuannya