Hal ini dikhawatirkan akan berpotensi terjadi penyebaran covid-19.
Selain pemilik kendaraan mengantre mengisi BBM, ada juga warga yang mengantre mengisi BBM di jeriken.
"Tugas kami menertibkan agar jangan ada tumpukan massa saat antrean. Kalau dalam jumlah banyak tentu berpotensi terjadi penyebaran covid-19. Kita semua harus jaga Malaka ini agar tidak meningkat penyebaran virus mematikan ini," kata Rudy.
Anggota Komisi I DPRD Malaka, Jemianus Koe salut terhadap langkah jajaran Polres Malaka tersebut.
Khususnya berkaitan dengan penertiban antrean warga di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) tersebut.
Langkah ini tentu untuk menegakkan aturan protokoler kesehatan (Prokes) Covid-19 agar tidak ada penumpukan massa.
Baca Juga: Awas Kabar SPBU Pertamina Tutup Sementara Hoaks Jangan Percaya, Stok BBM Beneran Aman?
Namun menurutnya, tetap harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dibaliknya.
Apalagi saat ini warga juga sangat membutuhkan bahan bakar minyak (BBM) tersebut.
Tentunya untuk kepentingan usaha pertanian dan kebutuhan penting lainnya.
"Saya salut langkah penertiban antrean karena warga yang ada di SPBU cukup membludak. Maksud dari jajaran kepolisian tentu berharap agar jangan ada kluster SPBU. Tapi saya kira pertimbangan kemanusiaan pun diperhatikan," katanya dikutip dari Tribunnews.com.
Jemi melanjutkan, dampak dari bencana banjir akibat badai seroja plus pandemi Covid-19 membuat roda perekonomian warga semakin terseret.
Menurut Jemi, yang perlu diawasi sekarang adalah pengaturan waktu pengisian BBM.