Find Us On Social Media :

Kelanjutan Kasus Banyak Motor 2-Tak Legend Yang Disita Polisi, Ada Indikasi Kejahatan?

By Indra Fikri, Rabu, 21 Juli 2021 | 19:15 WIB
Kelanjutan kasus yang bikin kolektor melongo, banyak motor 2-tak legend disita Polisi, ada indikasi kejahatan? (Tribunsolo.com)

MOTOR Plus-online.com - Kelanjutan kasus yang bikin kolektor melongo, banyak motor 2-tak legend disita Polisi, ada indikasi kejahatan?

Diketahui motor berbagai merek dan tiga mobil ini tersimpan dalam bangunan di daerah Panularan, Laweyan, Solo.

Petugas Kepolisian lalu melakukan penyitaan dilakukan pada Selasa (24/2/2021).

Belasan motor itu diangkut menggunakan truk Polresta Solo dengan bantuan Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika menjelaskan, belasan motor dan tiga mobil diamankan dugaan merupakan hasil tindak kejahatan.

"Jadi mengarah ke barang bukti tindak kejahatan. Kasus ini terus kita dalami," ungkapnya dikutip dari Tribunsolo.com, Rabu (21/7/2021).

AKP Djohan menjelaskan dari keterangan sejumlah saksi ditemukan adanya indikasi kejahatan.

Meski demikian, AKP Djohan memastikan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Bisa Buat Koleksi Pecinta 2-Tak, Kenalan Dulu Sama Motor Matic Mini Jadul dari Yamaha

Baca Juga: Motor Honda Beat Versi 2-Tak Punya Power Sadis, Dulu Harganya Semurah Ini

"Masih sebatas saksi ada sekitar lima orang yang kita periksa. Penyelidikan terus berlanjut," ujarnya.

Ada sejumlah motor langka yang sudah jarang ditemui saat penyitaan ini.

Seperti Yamaha F1ZR, Yamaha RX-Z, Suzuki RG-R, Suzuki Satria 120 R, dan masih ada sejumlah motor lainnya.

Motor-motor legend 2-tak itu pernah berjaya dan menjadi primadona pada zamannya.

Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, motor itu disita dari hasil penyelidikan tersangka berinisial G.

"Saat kami melakukan penggeledahan di rumah tersangka, kami menemukan ada puluhan lembar STNK," kata dia.

"Lalu kami telusuri, dan kami memeriksa beberapa saksi. Mereka memberikan keterangan yang berbeda dan berubah-ubah," jelasnya.

Antisipasi adanya kendaraan yang masuk dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor), puluhan motor itu di sita.

Baca Juga: Honda Beat Paling Langka Mesin 2-Tak Pernah Dijual, Ini Videonya

Menurut Ade, motor itu akan dibawa ke Mapolresta Solo untuk lebih didalami lagi asal-muasal motor.

"Ada 47 unit motor yang kita amankan. Nanti kita dalami terkait dengan dokumen kendaraan dan fisik motor," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Polresta Solo Kembali Gerebek Gudang Motor di Laweyan: Diduga Hasil Kejahatan, 5 Orang Diperiksa