Find Us On Social Media :

Bikers Yang Ingin Perpanjang SIM C Saat PPKM Level 4 Bisa Disini Bro

By Kamis, 22 Juli 2021 | 08:19
Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli menjadi PPKM Level 4, buat bikers yang ingin perpanjang SIM C bisa disalah satu Satpas SIM Polsek Kemayoran Jakarta Pusat (MOTOR Plus-online.com)

Brother bisa lakukan perpanjang SIM C saat PPKM level 4 di Satpas SIM.

Dirlantas Polda Metro Jaya memiliki 5 Satpas SIM yang beroperasi mulai dari hari Senin hingga hari Sabtu.

Perhatikan jam operasional dari Satpas SIM agar gak kecele sat datang.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Sabtu 17 Juli 2021 Lagi Gak Operasi, Bisa Perpanjang SIM Disini Cuma Sampai Jam Segini

Brother bisa sambangi 5 lokasi Satpas SIM untuk melakukan perpanjang SIM, ini lokasinya:

1. Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat
2. Satpas SIM Kebon Nanas, Jakarta Timur
3. Satpas SIM Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat
4. Satpas SIM Tanjung Priok, Jakarta Utara
5. Satpas SIM Polres Jakarta Selatan

Satpas SIM hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C saja kecuali Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Satpas SIM Daan Mogot, bisa melayani perpanjang semua jenis SIM dan membuat SIM baru.

Baca Juga: Bulan Depan SIM C Akan Dibagi 3, Motor 500 Cc dan di Atas 500 Cc Harus Punya SIM C Jenis Ini

Yang memudahkan pemohon adalah jadwal operasional Satpas SIM mulai hari Senin hingga Sabtu.

Harap diperhatikan jam operasional dari Satpas SIM:

HARI JAM
Senin - Jumat 08:00 - 14:00
Sabtu 08:00 - 12:00
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

1. Perpanjang SIM A: Rp 80.000,-
2. Perpanjang SIM C: Rp 75.000,-