| HARI | JAM |
| Senin - Jumat | 08:00 - 14:00 |
| Sabtu | 08:00 - 12:00 |
1. Perpanjang SIM A: Rp 80.000,-
2. Perpanjang SIM C: Rp 75.000,-
Baca Juga: Siap-siap, Dua Minggu Lagi SIM C, C1 dan C2 Berlaku, Ini Ketentuannya
Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain seperti pemeriksaan kesehatan dan asuransi.
Untuk biaya pemeriksaan kesehatan di Satpas SIM sebesar Rp 25 ribu. Sedangkan untuk asuransi, pemohon perpanjang SIM akan dikenakan sebesar Rp 30.000.-
Satpas SIM tetap beroperasi terbatas mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga: Catat, Pemilik Motor Listrik Bisa Pakai SIM C Asal Sesuai dengan Aturan Ini
Jangan tunggu hingga tanggal 2 Agustus bro untuk perpanjang SIMnya.
Biasanya pada hari terakhir dispensasi banyak masyarakat yang baru melakukan perpanjang SIMnya.
Bisa ngantri dan lama ngurusnya, makanya langsung aja sekarang perpanjang SIM di Satpas mumpung sepi.