- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
- Berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai Kabar Kartu Prakerja Gelombang 18 Telah Dibuka, Benarkah? Ini Kata Pengelola"