Sri Mulyani menjelaskan, melalui PKH keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.
Mau bantuan pemerintah atau bansos Rp 600 ribu dan beras 10 kg cepat cek di HP (Kompas.com)
Baca Juga: Jangan Kemana-mana Tukang Pos Bagikan Undangan Pengambilan Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu
Kemudian keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.
"Kalau di keluarga itu ada difabel, maka bantuannya Rp 2,4 juta." ucap Sri Mulyani.
"Dan untuk keluarga yang memiliki lansia mendapat Rp 2,4 juta," papar dia.
Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun.
Baca Juga: Warga Jakarta Siap-siap Cek Saldo Rekening, Bantuan Rp 600 Ribu Bisa Diambil Hari Ini
Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.
"Kalau (anaknya dua orang) SMP, Rp 3 juta. Kalau (anaknya) balita dan SMP (dalam satu keluarga), maka dapat kombinasi yang berbeda." jelasnya.
"Demikian yang kita berikan kepada 10 juta (KPM) sebagai bantalan paling mendasar bagi keluarga di Indonesia," tukasnya.
Untuk mengecek nama penerimanya, bisa dicek secara online.
Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Sudah Dibuka, Beneran Nih?