Find Us On Social Media :

Jadwal SIM Keliling Selasa 27 Juli 2021, SIM Hilang Bisa Bikin di Sini?

By Indra GT, Selasa, 27 Juli 2021 | 08:50 WIB
Ilustrasi jadwal sim keliling. ()

MOTOR Plus-online.com - Dirlantas Polda Metro Jaya membuka kembali jadwal layanan mobil SIM keliling hari Selasa 27 Juli 2021, jika sim hilang bisa urus disini?

Dikutip dari cuitan akun twitter resmi Dirlantas Polda Metro Jaya @TMCPoldametro kembali  menggelar layanan mobil SIM keliling hari Selasa 27 Juli 2021.

Sebelumnya layanan  mobil SIM keliling sempat tidak beroperasi dan baru menggelar kembali sejak Senin 26 Juli 2021.

Lokasi layanan mobil SIM keliling yang digelar oleh Dirlantas Polda Metro Jaya berada di lokasi strategis.

Selain layanan mobil SIM keliling, brother bisa juga perpanjang SIM di Satpas SIM yang berada di wilayah Polda Metro Jaya.

Untuk perpanjang brother cukup menyiapkan KTP dan SIM yang masih berlaku.

Kecuali SIM yang masa berlakunya habis tanggal 3 Juli hingga 25 Juli diberikan dispensasi bisa perpanjang SIMnya tanpa harus memohon baru.

Bagi brother dari luar kota maupun luar pulau yang ingin perpanjang SIM bisa dilakukan di layanan mobil SIM keliling dan Satpas SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mantap Nih, Dispensasi Perpanjangan SIM Diperpanjang Sampai Tanggal Segini Karena PPKM Level 4

Baca Juga: Jadwal Satpas SIM Hari Sabtu 24 Juli 2021, Buruan Cuma Sampai Jam Segini Bro

Baca Juga: SIM Mati Saat PPKM Level 4 Dapat Dispensasi, Bisa Perpanjang Ditanggal Ini Tanpa Harus Bikin SIM Baru

Ini lokasi layanan mobil SIM keliling yang digelar Dirlantas Polda Metro jaya:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata 
Jakarta Selatan : Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Jam operasionalnya mulai layanan mobil SIM keliling hari Selasa 27 Juli 2021 mulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Masa Berlaku SIM Mati Di Saat PPKM Level 4, Boleh Gak Tunda Perpanjang Sampai PPKM Selesai?

Buat brother yang ingin perpanjang SIM bisa sambangi 5 Satpas yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya:

1. Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat
2. Satpas SIM Kebon Nanas, Jakarta Timur
3. Satpas SIM Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat
4. Satpas SIM Tanjung Priok, Jakarta Utara
5. Satpas SIM Polres Jakarta Selatan

Baca Juga: Bikers Yang Ingin Perpanjang SIM C Saat PPKM Level 4 Bisa Disini Bro

Harap diperhatikan jam operasional dari Satpas SIM:

HARI  JAM
Senin - Jumat 08:00 - 14:00
Sabtu 08:00 - 12:00

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:

1. Perpanjang SIM A: Rp 80.000,-
2. Perpanjang SIM C: Rp 75.000,-

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Jadwal SIM Keliling Di Jakarta Tidak Beroperasi, Perpanjang SIM bisa Di Sini

Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain seperti pemeriksaan kesehatan dan asuransi.

Untuk biaya pemeriksaan kesehatan di Satpas SIM sebesar Rp 25 ribu.
Sedangkan untuk asuransi, pemohon perpanjang SIM akan dikenakan sebesar Rp 30.000.-

Bagaimana nasib yang SIMnya hilang, bisa membuat yang baru di layanan mobil SIM keliling?

"Untuk yang SIMnya hilang tidak bisa mengurus di layanan mobil SIM keliling" ujar AKP Linda, Kanit SIM Polsek Kemayoran Jakarta Pusat saat bertemu MOTOR Plus-online.com.

Baca Juga: Siap-siap Mulai Bulan Depan SIM C1 Berlaku Buat Motor Matic Jenis Ini

"SIM yang hilang hanya bisa dilayani di Satpas SIM yang menyelenggarakan pembuatan SIM baru" jelas AKP Linda.

"Untuk Jakarta bisa dilayani di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat" beber Polwan yang ramah ini.

"Satpas SIM di Jakarta selain Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat tidak melayani pembuatan SIM baru" ungkapnya.

"Hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C saja" imbuhnya.

Baca Juga: Catat, Pemilik Motor Listrik Bisa Pakai SIM C Asal Sesuai dengan Aturan Ini

"Masyarakat bisa mengurus SIM hilang dimana saja karena sistim kita sudah online" ucapnya.

"Yang penting mengurus SIM hilangnya hanya bisa di Satpas kota manapun di Indonesia yang menyelenggarakan pembuatan SIM baru" tutup AKP Linda.

Jangan sampai salah tempat nih untuk mengurus SIM yang hilang ya brother.