Find Us On Social Media :

Pekerja yang Gajinya di Bawah Rp 3,5 Juta Siap-siap Dapat BSU Rp 1 Juta, Dibagikan Buat 8 Juta Orang

By Ahmad Ridho, Jumat, 30 Juli 2021 | 07:00 WIB
Siap-siap Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta, diberikan untuk 8 juta pekerja. (Tribunnews.com)

- Bagi pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

- Pekerja dari sektor industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

- Berada di wilayah PPKM level 4

- Memiliki rekening bank yang aktif.

 

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul: https://m.tribunnews.com/amp/nasional/2021/07/28/syarat-pekerja-yang-mendapatkan-bsu-rp-1-juta-dari-kemnaker-simak-penjelasan-berikut-ini?page=all