Find Us On Social Media :

Ini Ciri NIK KTP Dapat Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Jangan Telat Bisa Hangus Buruan Cek

By Minggu, 01 Agustus 2021 | 07:00
Cek nomor KTP Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta (Tribunnews.com)

Pemilik bengkel, warung, tukang sayur, pedagang online rumahan dapat bantuan modal usaha ini.

Bantuan Rp 1,2 juta ini disebut BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro yang bulan Juli 2021 masuk tahap 3.

Besaran BLT tahun 2021 lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya senilai Rp 2,4 Juta.

Bantuan BLT UMKM 2021 hanya senilai Rp 1,2 Juta.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Segera Cair Bantuan Rp 1,2 Juta Lewat Bank BRI dan BNI, Ini Cara Mengecek Nomor KTP yang Dapat Bantuan

Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.

Syarat pelaku UMKM mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id.