Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.
Cek nomor KTP dari HP ketahui anda dapat bantuan Rp 1,2 juta (BRI/Kompas.com)
Berikut langkahnya:
1. Klik laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Masukkan kode verifikasi dan Klik proses inquiry
4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Jika tidak terdaftar sebagai penerima akan keluar seperti ini:
Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM
Jika nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima akan keluar seperti ini: