Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Bisa Bawa Pulang Motor Baru

By , Minggu, 01 Agustus 2021 | 08:15
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku mulai hari ini, enak banget ada banyak hadiah bisa bawa pulang motor baru bro. (GridOto)

Pertama, keuntungan tersebut yaitu pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Akhir Juli Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Daerah, Cepet Urus

Program Triple Untung Plus banyak keringanan pajak kendaraan (Instagram.com/bapenda.jabar)

Bagi brother pemilik kendaraan bermotor yang terlambat bayar pajak kendaraannya tidak perlu bayar denda pajak, hanya pajak pokok.

Tetapi pembebasan denda tidak berlaku untuk pembebasan pembayaran motor baru, ubah bentuk, lelang/eks-dump yang belum terdaftar, serta ganti mesin.

Lalu keuntungan kedua yaitu bebas pokok dan denda BBNKB II atau Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Brother sebagai pemilik kendaraan yang ingin melakukan balik nama kendaraan kedua dan seterusnya dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis.

Baca Juga: Awas Pemutihan Pajak Kendaraan Jangan Disalahartikan, Nih Faktanya

Selanjutnya keuntungan yang ketiga bagi wajib pajak di Jawa Barat yaitu bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5.

Tetapi brother harus memenuhi persyaratan umum saat pembayaran pajak kendaraan bermotor yaitu:

1. STNK asli

2. E-KTP asli

3. SKKP/SKPD terakhir