Find Us On Social Media :

Awas Pemutihan Pajak Kendaraan Jangan Disalahartikan, Nih Faktanya

By Galih Setiadi, Selasa, 27 Juli 2021 | 11:00 WIB
Ilustrasi layanan bayar pajak kendaraan (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai keliru soal pemutihan pajak kendaraan, intip penjelasannya.

Yup, program pemutihan denda pajak kendaraan ditunggu-tunggu bikers dan warga lainnya.

Apalagi di tengah pandemi, biar tetap bisa bayar pajak kendaraan.

Makanya beberapa daerah memberlakukan pemutihan pajak kendaraan.

Salah satu pemutihan yang diberikan yaitu penghapusan denda pajak kendaraan.

Ada juga keringanan lainnya seperti bebad denda BBNKB, lalu diskon pajak kendaraan.

Namun, masih banyak yang keliru soal pemahaman pemutihan pajak kendaraan.

Menanggapi hal itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) angkat bicara.

Baca Juga: Gak Cuma Bebas Denda Pajak Kendaraan, Untung Banyak Dan Catat Waktunya

Baca Juga: Wah Ternyata Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Bawa BPKB, STNK dan KTP Asli, Begini Caranya