Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Bisa Bawa Pulang Motor Baru

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 1 Agustus 2021 | 08:15 WIB
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku mulai hari ini, enak banget ada banyak hadiah bisa bawa pulang motor baru bro. (GridOto)

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak kendaraan bermotor berlaku mulai hari ini, enak banget ada banyak hadiah bisa bawa pulang motor baru bro.

Kapan lagi ikut pemutihan pajak kendaraan bisa bawa pulang hadiah.

Enak banget lagi hadiahnya, mulai dari uang tabungan jutaan Rupaih, sampai motor baru.

Program pemutihan pajak kendaraan berhadiah ini digelar di Jawa Barat.

Sebelumnya diberitakan pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan pemtihan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor mulai Agustus 2021.

Artinya pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat resmi berlaku hari ini, Minggu (1/8/2021).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat Nanin Hayani Adam mengungkapkan program ini untuk menggenjot penerimaan PKB dan BBNKB.

Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat berlaku hingga Desember 2021.

Baca Juga: Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Diberlakukan, Buruan Bayar Hadiahnya Bikin Ngiler

Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Sebentar Lagi, Hadiahnya Bikin Ngiler

“Pemprov menggulirkan kembali program pembebasan dan keringanan denda pajak bagi wajib pajak pemilik kendaraan bermotor. Program bernama Triple Untung Plus akan digulirkan 1 Agustus 2021,” kata Nanin dalam keterangan resminya dikutip dari Kompas.com.

Program pemutihan pajak ini juga telah diumumkan melalui akun Instagram Bapenda Jawa Barat @bapenda.jabar pada Rabu (28/7/2021).

Program ini memiliki nama Tripel Untung + dengan memberikan tiga keuntungan bagi wajib pajak.

Pertama, keuntungan tersebut yaitu pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Akhir Juli Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Daerah, Cepet Urus

Program Triple Untung Plus banyak keringanan pajak kendaraan (Instagram.com/bapenda.jabar)

Bagi brother pemilik kendaraan bermotor yang terlambat bayar pajak kendaraannya tidak perlu bayar denda pajak, hanya pajak pokok.

Tetapi pembebasan denda tidak berlaku untuk pembebasan pembayaran motor baru, ubah bentuk, lelang/eks-dump yang belum terdaftar, serta ganti mesin.

Lalu keuntungan kedua yaitu bebas pokok dan denda BBNKB II atau Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Brother sebagai pemilik kendaraan yang ingin melakukan balik nama kendaraan kedua dan seterusnya dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis.

Baca Juga: Awas Pemutihan Pajak Kendaraan Jangan Disalahartikan, Nih Faktanya

Selanjutnya keuntungan yang ketiga bagi wajib pajak di Jawa Barat yaitu bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5.

Tetapi brother harus memenuhi persyaratan umum saat pembayaran pajak kendaraan bermotor yaitu:

1. STNK asli

2. E-KTP asli

3. SKKP/SKPD terakhir

4. BPKB asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya)

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di 6 Daerah, Diskonnya Bikin Ngiler

Lalu untuk persyaratan khusus pajak lima tahunan yakni sebagai berikut:

1. Kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai domisili kendaraan.

2. Bukti hasil cek fisik (Khusus pajak lima tahunan atau penerbitan STNK/ubah bentuk ganti mesin/ganti pemilik/mutasi masuk/keluar).

3. BPKB asli (Khusus pajak lima tahunan atau penerbitan STNK/ubah bentuk ganti mesin/ganti pemilik/mutasi masuk/keluar).

Nah asyiknya, bagi yang rajin bayar pajak bakal dapat hadiah.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Bapenda Jabar (@bapenda.jabar)

 

Baca Juga: 6 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cepetan Diurus

Ternyata ada 5 jenis hadiah yang bisa brother dapatkan.

Mulai dari 1 unit motor 150 cc, 5 unit motor 110 cc, 10 tabungan BJB masing-masing Rp 5 juta.

Ada juga tabungan Rp 1 juta hingga digicash senilai Rp 200 ribu untuk 20 pemenang.

Bikers yang telat dan tinggal di Jawa Barat, cepat manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Bulan Depan Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jawa Barat"