MOTOR Plus-Online.com - Awas pemilik motor matic dan moge jangan keliaran mulai Agustus biar gak kena tilang Polisi, kenapa?
Masuk ke bulan Agustus atau bulan kemerdekaan biasanya banyak bikers melakukan konvoy atau riding dalam kota.
Tapi ternyata brother harus catat nih, jangan asal naik motor kalau tidak mau kena tilang polisi.
Di bulan Agustus, pemilik motor matic dan moge usahakan jangan kemana-mana kalau gak mau diincar polisi karena bisa kena tilang.
Pasti brother sudah tahu nih mulai bulan Agustus 2021 ini Polri akan memberlakukan pengelompokan SIM C.
Nah pembagian untuk SIM C tersebut berdasarkan kapasitas mesin motor yang dipakai.
Memang sih, Polri belum menyebut mulai tanggal pasti pemberlakuan SIM C ini.
Namun Polri beberapa kali sempat menyebut bulan Agustus jadi target penerapan aturan baru ini.
Baca Juga: SIM Mati Bisa Diperpanjang Gak Perlu Bikin Baru, Syaratnya Cuma Ini
Baca Juga: Di Rumah Aja! Polisi Incar Pemakai Skutik dan Moge dengan Sanksi Tilang Rp 1Juta Mulai Agustus Ini
"Diharapkan masyarakat pengguna jalan atau pengemudi kendaraan bermotor bisa lebih tertib bisa lebih taat terhadap aturan berlalu lintas," ujar AKBP Arief Budiman, Kasi Standar Pengemudi Direktorat Regident Korlantas Polri di Ngobrol Virtual (NGOVI) garapan OTOMOTIFGROUP, Kamis lalu (29/7/2021).
Nah sejak saat itu, Korlantas Polri terus mengadakan sosialisasi dan juga menyiapkan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan.
“Kita punya masa sosialisasi minimal enam bulan sambil kita mempersiapkan sarana dan prasarana bagi petugas di Satpas. Target kita di Agustus aturan ini sudah bisa diimplementasikan” ungkap Arief, dilansir dari siaran Youtube NTMC Channel belum lama ini.