Find Us On Social Media :

Bawa STNK, BPKB dan KTP ke Samsat Terdekat, Urus Pajak Motor Mati Gratis dan Bebas Denda

By Ahmad Ridho, Selasa, 3 Agustus 2021 | 12:00 WIB
Cukup Bawa STNK, BPKB dan KTP ke Samsat, Urus Pajak Motor Mati Gratis dan Bebas Denda (Tribunnews.com)

Catat, ada 5 provinsi yang memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

1. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Mengutip informasi dari akun Instagram resmi @bapenda_lampung, program pemutihan ini telah dihadirkan oleh Pemprov Lampung sejak April hingga September 2021.

Ada 2 program pemutihan yang diberikan, yaitu:

- Bebas Sanksi Denda dan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor

- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan di Provinsi Lampung (IG @bapenda_lampung)

2. Bali

Provinsi Bali turut menghadirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Wow Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapetin Motor Baru, Ini Hadiah Lainnya