Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 3,55 Juta Bisa Cair Untuk Bikers Usia 18 Tahun dan Ada KTP, Buruan Daftar Yuk

By Yuka Samudera, Kamis, 5 Agustus 2021 | 07:04 WIB
Ilustrasi. Bantuan Rp 3,55 juta bisa cair untuk bikers usia 18 tahun dan ada KTP, buruan daftar yuk bro! (Kolase/Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Bantuan Rp 3,55 juta bisa cair untuk bikers usia 18 tahun dan ada KTP, buruan daftar yuk bro!

Kalau brother sudah berusia 18 tahun ke atas dan memiliki KTP, bantuan pemerintah Rp 3,55 juta bisa masuk ke saldo ATM kalian nih.

Apalagi di masa pandemi yang masih berlangsung begini tentunya bantuan pemerintah lumayan pantas untuk ditunggu.

Nah salah satu bantuan pemerintah yang ditunggu adalah program Kartu Prakerja gelombang 18.

Rencananya, program  Kartu Prakerja gelombang 18 ini akan digelar antara bulan Juli-Agustus 2021.

Kabarnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut jika kelanjutan kartu prakerja akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.

Hal ini pertanda masyarakat diminta untuk tetap bersabar dan menanti kapan serta jadwal pendaftaran Kartu Prakerja.

Nah selagi menunggu, brother bisa simak nih cara mendaftar dan syarat daftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Siap-Siap Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Bantuan Rp 3,55 Juta Bakal Cair, Buruan Cek Brother

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Sudah Dibuka, Beneran Nih?

Cara Daftar Kartu Prakerja

1. Buka www.prakerja.go.id di peramban ponsel atau komputer;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK milik brother;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada laya untuk proses pembuatan akun;

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online;

5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.

6. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Syarat Daftar Kartu Prakerja:

Baca Juga: Umur 18 Tahun ke Atas dan Punya KTP Bisa Ambil Bantuan Rp 3,55 Juta, Begini Cara Daftarnya

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

Total insentif yang akan diterima oleh peserta program Kartu Prakerja besarannya adalah Rp 3,55 juta.

Nah semoga berguna informasinya ya brother!

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Mendadak Bertambah, Bantuan Rp 1 Juta Ditransfer Ke Rekening Agustus Ini

 

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 18 Dieksekusi Agustus 2021, Begini Syarat Harus Dipenuhi