"Karena statusnya anak di Undang-Undang, sistem peradilan anak bahwa anak yang berhadapan dengan hukum mempunyai hak untuk tidak ditahan atau dipidana secara langsung," tutur Nanda.
Dia memastikan bahwa selama menjalani pemeriksaan sampai saat ini, tersangka dalam kondisi sehat, baik secara fisik maupun mental.
"Untuk secara psikologi, tersangka sendiri tidak ada kendala. Hanya ada luka ringan dan sedikit memar-memar di bagian wajah," pungkas Nanda.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deretan Fakta Pengendara Moge Tabrak Pemotor hingga Tewas Saat Sunmori di Bintaro"