Find Us On Social Media :

Hilang Penasaran, Ternyata Ini Fungsi Marka Jalan Kuning Zig-zag

By Erwan Hartawan, Kamis, 5 Agustus 2021 | 16:00 WIB
Fungsi dari marka jalan zig-zag (MOTOR Plus/ Joni Lono Mulia)

MOTOR Plus-Online.com - Setiap jalan pada umumnya dilengkapi marka jalan, hilang rasa penasaran kalau bikers paham artinya.

Marka jalan ini punya bentuk yang beragam.

Bentuknya itu juga punya arti dan fungsi yang berbeda-beda.

Kali ini Motor Plus bakal membahas marka jalan yang berbentuk zig-zag.

Marka ini digambar dengan warna kuning dan berada di pinggir jalan.

Sebelumnya harus tau dulu kalo marka zig-zag punya nama asli marka berbiku-biku.

Menurut KBBI berbiku adalah 'mempunyai (ada) lipatan (pada tepi kain dsb); bertakik; bergerigi.'

Marka ini berfungsi sebagai tanda larangan parkir bagi pengendara roda empat maupun pengendara roda dua di jalan tersebut.

Baca Juga: Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak, Fungsi Rahasia Marka Jalan Warna Kuning

Baca Juga: Street Manners: Banyak yang Gak Paham Fungsi Garis Zig-zag Kuning di Pinggir Jalan