Find Us On Social Media :

Gratis Bea Balik Nama, Denda Pajak Kendaraan Dihapus dan Bebas Pajak Progresif, Cepetan Diurus Sebelum Hangus

By Ahmad Ridho, Kamis, 5 Agustus 2021 | 19:00 WIB
Gratis Bea Balik Nama dan Bebas Pajak Progresif, Cepetan Diurus Sebelum Hangus (Istimewa)

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Beberapa program pemutihan pajak kendaraaan diselenggarakan Pemprov DIY.

Dimulai dari pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Program penghapusan denda pajak kendaraan dan lainnya di Yogyakarta. (Instagram.com/samsatkotajogjakarta)

Kemudian bebas denda balik nama kendaraan bermotor.

Masa berlakunya sampai akhir tahun 2021, tepatnya 31 Desember 2021.

 

6. Kepulauan Riau

Pemprov Kepulauan Riau memberikan beberapa program pemutihan pajak kendaraan.

Dimulai dari bebas denda pajak kendaraan full alias 100 persen.

Program pemutihan pajak kendaraan di Kepulauan Riau, salah satunya diskon (Instagram.com/samsatbatam)

Kemudian diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen bagi yang menunggak lebih dari 1 tahun.

Lalu keringanan pajak, gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.

Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus Lagi, Ada Keringanan Lainnya Juga

7. Lampung

Provinsi Lampung juga enggak mau kalah urusan pemutihan pajak.

Dimulai dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan.

Lalu ada juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan di Provinsi Lampung (IG @bapenda_lampung)

Program tersebut berakhir tanggal 30 September 2021 yang sudah dimulai sejak 1 April 2021.