Find Us On Social Media :

Pakai KTP Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta Secara online, Ini Cara Mencairkan Uang Tanpa Antre

By Fadhliansyah, Jumat, 6 Agustus 2021 | 20:45 WIB
Pakai KTP bisa cek penerima bantuan Rp 1,2 juta secara online, selain itu ada cara mencairkan uangnya tanpa harus antre. (Kontan.co.id)

MOTOR Plus-online.com - Pakai KTP bisa cek penerima bantuan Rp 1,2 juta secara online, selain itu ada cara mencairkan uangnya tanpa harus antre.

Bantuan Rp 1,2 juta yang dimaksud adalah bantuan langsung tunai (BLT) UMKM.

BLT UMKM adalah bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada para pemilik usaha kecil yang kesulitan di masa pandemi ini.

BLT UMKM tahap 2 ini rencananya akan cair mulai bulan Juli sampai September 2021.

Itu dikatakan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.

Sebelum cari tahu cara mencairkan uang BLT UMKM tanpa harus antre, cek dulu nama penerimanya bro.

Khusus nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Baca Juga: Siapkan Nomor NIK dan KK Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta ke Saldo ATM, Buruan Cek

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Buat WNI Berusia 18 Tahun, Tinggal Buka Link Ini

Cara Mencairkan BLT UMKM program BPUM

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Cara Reservasi Online Lewat Eform BRI

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Baca Juga: Daftar Lengkap Wilayah Pekerjanya Kebagian Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Ini Syarat Buat Dapetinnya

Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Sebagai informasi tambahan, penyaluran BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 akan dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.

Berikut jadwal pencairan BLT UMKM program BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021.

- Sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Agustus 2021.

- Sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta pada September 2021.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cairkan Dana BLT UMKM Tanpa Perlu Antre, Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Reservasi Online