Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Selatan : Jln M.Saidi Raya Petukangan
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: SIM Mati Enggak Ditilang Polisi Saat Kena Razia Selama PPKM Level 4
Untuk hari Sabtu 7 Agustus 2021, jam operasional layanan mobil SIM keliling lebih cepat.
Jam operasional layanan SIM keliling hari Sabtu 7 Agustus 2021 mulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
Layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjang SIM A dan SIM C saja.
Tidak bisa melayani untuk perpanjang SIM yang hilang atau rusak.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kamis 5 Agustus 2021, Menerima Perpanjang SIM Mati Dengan Syarat Ini
Jika rusak atau hilang maka harus diproses di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
1. Perpanjang SIM A: Rp 80.000,-
2. Perpanjang SIM C: Rp 75.000,-
Baca Juga: Enggak Deg-degan Lagi Saat Naik Motor, SIM Mati Selama PPKM Level 4 Masih Dapat Dispensasi
Selain itu terdapat biaya lain yakni, pemeriksaan kesehatan dan asuransi yang harus dibayarakan:
- Kesehatan : Rp 25.000
- Asuransi : Rp 30.000.