Find Us On Social Media :

Siap-siap Daftar Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Online, Jangan Lupa KTP dan Nomor Ini

By Galih Setiadi, Sabtu, 7 Agustus 2021 | 10:05 WIB
Ilustrasi uang. Pendaftaran bantuan pemerintah Rp 3,55 juta online segera dibuka. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget pendaftaran bantuan pemerintah Rp 3,55 juta segera dibuka.

Siap-siap daftar bantuan pemerintah Rp 3,55 juta secara online, jangan lupa KTP dan dokumen ini.

Total bantuan Rp 3,55 juta berasal dari program Kartu Prakerja gelombang 18 yang akan dibuka lagi.

Bikers atau warga lainnya bisa mendaftar, yuk disimak caranya.

Yang ditunggu-tunggu banyak orang, kloter Kartu Prakerja gelombang 18 segera dibuka.

Sebelumnya program kartu prakerja ini resmi diperpanjang hingga akhir 2021 mendatang.

Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja diharapkan untuk segara update data diri.

Bantuan pemerintah yang memiliki total Rp 3,55 juta ini ada rinciannya.

Baca Juga: Siapkan Nomor NIK dan KK Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta ke Saldo ATM, Buruan Cek

Baca Juga: Nomor KK dan NIK Siapkan, Bantuan Rp 3,55 Juta Segera Masuk ke Rekening, Cek Nama Anda

Penerima program Kartu Prakerja, akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 18 (Tribunnews.com)

Baca Juga: Cek Nama Anda Apakah Ada Sebagai Penerima Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Bawa KTP dan KK

Sembari menunggu pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, simak syarat dan cara daftarnya:

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar;

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar;

- Pendaftar akan menerima notifikasi via email;

 

Baca Juga: Pakai KTP Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta Secara online, Ini Cara Mencairkan Uang Tanpa Antre

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email;

- Masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna.

KTP jadi salah satu daftar bantuan pemerintah Rp 3,55 juta (Kompas.com)

Baca Juga: Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP di Link Ini, Ada Bantuan Rp 600 Ribu dan Beras 10 kg

- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi;

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Disebar Pemerintah, Siap-siap Pekerja Dapat Transferan, Cek Syaratnya

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.

- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung;

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar.

- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

Baca Juga: Hore Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah Siap Dibagikan, Ini Rinciannya

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi;

- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Baca Juga: Mau Bantuan Rp 1 Juta Masuk ke Rekening, Siapkan NIK e-KTP dan Data Diri Lainnya

Jangan lupa untuk cek Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia minimal 18 tahun;

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Baca Juga: Punya KTP dan Surat Ini Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Langsung Ditransfer, Buruan Urus

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang Akan Segera Dibuka di www.prakerja.go.id"