Find Us On Social Media :

OJK Minta Blokir Aplikasi Debt Collector, Tangkal Data Nasabah Bocor

By , Sunday, 08 August 2021 | 08:45
Ilustrasi OJK minta blokir aplikasi debt collector (Tribun TImur)

Nasabah yang terdapat di dalam aplikasi Matel itu bukan hanya yang wanprestasi selama seminggu atau sebulan.

"Mereka tidak ada kabarnya berbulan-bulan," imbuh Suwandi Wiratno.

Menurut Suwandi Wiratno ada beberapa kemungkinan mengenai kebocoran nasabah ini.

Pertama, data ini terbawa oleh pihak internal penagihan di perusahaan pembiayaan.

Kedua, data ini diterima oleh perusahaan pihak ketiga yang bekerja sama dalam penagihan debitur nakal

"Data-data ini terkumpul dalam jumlah besar dan bisa juga diperjualbelikan," sebutnya.

Baca Juga: Debt Collector Makin Terpojok, 6 Aplikasi Penagih Utang Bakal Dihapus

Lalu, data tadi dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki kemampuan teknologi dengan membuat aplikasi Matel, aplikasi ini pun berbayar.

"Dan ini bisa dimanfaatkan oleh siapapun bukan cuma pihak debt collect saja," jelasnya.

Dulu, saat aplikasi ini belum ada, pihak debt collector memanfaatkan lembaran kertas atau data di dalam teleponnya untuk duduk di pinggir jalan.

Mereka melihat lalu lalang kendaraan berharap ada kendaraan yang bermasalah lalu ditarik.

Sekarang di dalam aplikasi itu ada data lengkap seperti nama nasabah, nopol, nomor rangka, lokasi nasabah, sehingga memudahkan bagi pihak tertentu untuk melakukan pemantauan calon target.

Suwandi Wiratno mendukung upaya yang dilakukan OJK dengan meminta pihak Kominfo memblokir aplikasi ini.