Sementara itu, bagi pekerja/buruh pada tahun 2020 belum mendapatkan BSU sepanjang sesuai dengan kriteria BSU 2021 (seperti besarnya gaji, sektor usaha, dan wilayah), akan mendapatkan BSU tahun 2021.
Baca Juga: Konpensasi di Rumah Aja Pemilik E-KTP Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Pada 15 Agustus, Cek Faktanya
Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan
Ada dua cara untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda masih aktif atau tidak yakni melalui aplikasi BPJSTKU dan situs web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
1. Melalui aplikasi BPJSTKU
Tangkapan layar situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id)
- Pastikan aplikasi BPJSTKU sudah terinstal di ponsel Anda.
- Lakukan registrasi melalui e-mail milik brother dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK yang tertera pada KTP, tanggal lahir, dan nama kalian.
- Pilih "Kartu Digital"
- Jika sudah, maka akan muncul keterangan apakah kepesertaan Anda aktif atau tidak
- Brother juga dapat melihat nomor rekening bank yang brother daftarkan pada laman tersebut.
2. Melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.